IUP PT. M3 Menyalahi Izin Operasi Produksi

Sumber ilustrasi: inspirasibangsa.com
PT. Madinah Madani Mining (M3) merupakan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tepatnya berada di Desa Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, dengan izin konsesi pertambangan seluas 400 ha untuk mineral bauksit. Dalam prakteknya, perusahaan ini melakukan operasi produksi untuk mineral emas. Hasil investigasi JMT dan Walhi Sumut, PT. M3 diduda mengambil 3,7 ton emas pada tahun 2014 hingga kini. PT. M3 juga telah menyerobot tanah masyarakat pda 45 kepala keluarga (KK) yang berstatus hak milik. Atas kasus tersebut, masyarakat Tapus telah melaporkan ke Mabes Polri pada Januari 2015 hingga kini belum ada tanggapan.
Sumber: Mengeruk Bumi, Menebar Korupsi, Koalisi Anti-Mafia Tambang Aceh, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, 2015